Monday, February 4, 2013

Dalil-dalil Mutsbit Al-Qiyaas dari Perkataan dan Perbuatan Para Sahabat


Mutsbit Al-Qiyaas adalah orang-orang yang menetapkan qiyas, berdasarkan pada dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkataan dan perbuatan para sahabat, dan lain-lain yang rasional. Kali ini, kita akan membahas dalil perkataan atau perbuatan para sahabat untuk menetapkan qiyas.

Perbuatan dan perkataan para sahabat yang membuktikan bahwa al-qiyas merupakan hujjah syar’iyyah. Para sahabat bersungguh-sungguh melakukan ijtihad atas berbagai masalah yang tidak ada nash-nya, dengan cara mengkiaskan kejadian-kejadian yang tidak ada nash-nya tersebut kepada berbagai kejadian yang ada nash-nya. Dan para sahabat mengambil perbandingan secara sebanding. Mereka telah mengkiaskan masalah ke-khalifah-an dengan imam shalat sehingga Abu Bakar terpilih sebagai khalifah. Mereka mengajukan alasan qiyas dengan perkataannya, “Abu Bakar telah diridhai Rasulullah untuk kepentingan agama kita. Apakah kita tidak ridha utuk kepentingan doa kita?”

Para sahabat itu mengkiaskan Khilafah Ar-Rasuul dengan Rasul, mereka juga memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dengan dasar bahwa zakat itu merupakan kewajiban yang dilakukan di masa Rasul. Sebab, doa Rasulullah akan menentramkan jiwa mereka, seperti firman Allah:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [1]

Umar pernah berpesan pada Abu Musa Al-Asy’ary. Ia berkata, “Hayatilah apa yang kusampaikan kepadamu tentang hal-hal yang tidak kamu temukan nash-nya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka kiaskanlah hal-hal tersebut kepada yang ada nash-nya. Berupayalah agar kamu bisa mengetahui contoh-contoh, kemudian berteguhlah kamu kepada yang kamu nilai paling dicintai Allah dan paling mendekati kebenaran.”

Ali bin Abu Thalib mengatakan, “Ketahuilah kebenaran dengan jalan qiyas bagi orang-orang yang mau berfikir.”

Tatkala Ibnu abbas menceritakan larangan Rasulullah menjual makanan yang belum dimiliki, ia mengatakan, “Aku pernah mengira setiap sesuatu itu melainkan sama saja.”
Di dalam I’laam Al-Muwaqqi’iin karya Ibnul Qayyim, Juz III, hal. 224, telah dinukil fatwa-fatwa sahabat di antaranya memfatwakan ijtihad dengan jalan Al-Qiyas. Ketika Rasulullah masih hidup, beliau tidak pernah melarang para sahabat melakukan ijtihad. Para sahabat juga tidak menolak sebagian ijtihad dengan ra’yu (pendapat dan mengkiaskan masalah yang serupa dengan lainnya. Karenanya, menolak kehujjahan kias berarti menolak sesuatu yang pernah dilakukan para sahabat dalam melakukan ijtihad, di samping menolak yang telah menjadi ketetapan perbuatan dan perkataan mereka.



[1] Q.S. At-Taubah: 103

------------------------------------

Dinukil dari kitab Ilm Ushuul Al-Fiqh karya Abdul Wahhab Khalaf
Ditulis ulang dengan sedikit perubahan oleh Hasan Al-Jaizy

No comments:

Post a Comment