Monday, March 11, 2013

FIQH SYAFI’I (01 - Thaharah) - 02 Hikmah Bersuci


Ada banyak hikmah mengapa terdapat syariat bersuci dalam Islam. Di antaranya adalah:

[1] Bersuci merupakan naluri manusia. Secara naluriah, manusia cenderung ingin bersih dan jijik melihat yang kotor dan dekil. Sebagai agama yang fitrah, sudah selayaknya Islam meminta umatnya untuk bersuci dan menjaga kebersihan.


[2] Dengan bersuci, kehormatan dan wibawa sebagai seorang Muslim akan lebih terjaga. Fitrah manusia memang menyukai kebersihan, senang berkumpul dan duduk di tempat yang bersih. Sebaliknya, mereka merasa jijik dan menghindar dari segala hal yang kotor. Mereka tidak suka menghampiri orang yang tidak bersih untuk duduk di dekatnya. Sebagai agama yang sangat memperhatikan soal kehormatan dan wibawa umatnya, Islam meminta agar mereka selalu bersih.

[3] Agar kesehatan terjaga. Kebersihan merupakan salah satu faktor terpenting dalam menjaga kesehatan. Banyak sekali penyakit berjangkit di mana faktor penyebabnya adalah lingkungan yang kotor dan kumuh.

[4] Membersihkan badan, cuci muka, tangan, hidung, dan kaki beberapa kali dalam sehari dapat menjaga tubuh dari penyakit. Semua anggota tubuh yang dibasuh ini paling banyak bersentuhan dengan benda-benda kotor.

[5] Agar dapat menghadap Allah dalam keadaan suci bersih. Dalam shalat, sebenarnya kita berbicara dan bermunajat kepada Allah. Sudah sepatutnyalah kita suci, baik lahir maupun batin, suci hati dan badan, ketika menghadap Allah karena Allah menyukai orang-orang yang bertaubat lagi menyucikan diri.



Sumber: Al-Fiqh Al-Manhajy, Musthafa Al-Bugha, Musthafa Al-Khann dan Ali Asy-Syurbajy
Penerjemah: Misran, Lc
Diketik oleh Hasan Al-Jaizy dari buku Fikih Manhaji, Kitab Fikih Lengkap Imam Asy-Syafi’i, Darul Uswah

No comments:

Post a Comment