Monday, January 13, 2014

Kajian Bulughul Maram – Hadits 23 (Haramnya Memakan Keledai)

Kajian Bulughul Maram – Hadits 23

وَعَنْهُ قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ, أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَبَا طَلْحَةَ, فَنَادَى:  «إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ [الْأَهْلِيَّةِ] , فَإِنَّهَا رِجْسٌ». مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dan darinya (Anas bin Malik), dia berkata: “Kala perang Khaibar, Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam memerintahkan Abu Thalhah untuk menyeru, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai jinak, karena ia adalah rijs (kotor).”

Kosakata Hadits

{ خَيْبَرَ} : Adalah suatu kawasan di sebelah utara Madinah, berjarak sekitar 60 km. Kawasan Khaibar dulu didiami oleh sekelompok orang Yahudi, kemudian pada tahun ke-7 H, Nabi Muhammad melakukan ekspedisi ke kawasan tersebut. Sekarang ia menjadi kawasan yang ramai; memiliki pemerintahan, jawatan-jawatan umum dan sebagian muslim.

{ يَنْهَيَانِكُمْ } : Dhamiir tatsniyah kembali kepada Allah dan Rasul-Nya.

{ لُحُومِ } : Bentuk jamak dari lahm. Al-Lahm adalah bagian dari tubuh hewan, dan bagian yang berurat lembut di antara kulit dan tulang pada burung.

{ الْحُمُرِ } : Dengan harakat dhammah, bentuk jamak dari himaar; yakni hewan jinak dari jenis kuda yang digunakan untuk mengangkut barang atau sebagai tunggangan.

{ الْأَهْلِيَّةِ } : Bentuk muannats dari al-Ahl. Ia adalah lawan kata ‘liar’.

{ رِجْسٌ } : Bentuk jamaknya adalah arjaas, maksudnya kotoran yang diharamkan.

Faedah-faedah dari Hadits

Sunday, January 12, 2014

Kajian Bulughul Maram – Hadits 22

Kajian Bulughul Maram – Hadits 22

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ - رضي الله عنه - قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ الْخَمْرِ تُتَّخَذُ خَلًّا? قَالَ: «لَا». أَخْرَجَهُ مُسْلِم

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anh, dia berkata: Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam ditanya tentang khamr yang dijadikan cuka. Beliau berkata: “Tidak” Dikeluarkan oleh Muslim.

Kosakata Hadits

{  الْخَمْر } : Sesuatu yang memabukkan dari perasan anggur dan yang lainnya. Ia dinamakan khamr karena mengacaukan akal dan menutupinya.
{  خل} : Sesuatu yang asam dari air perasan anggur dan lainnya.
{ لا } : Huruf nafi. Ia memiliki 3 bentuk, di antaranya sebagai jawab yang bertolak belakang dengan kata “ya”.

Faedah-faedah dari Hadits